Cianjur, BeritaTKP.com – Personel Polsek Agrabinta Polres Cianjur bersama Satpolairud Polres Cianjur melaksanakan evakuasi terhadap penemuan mayat seorang pria yang merupakan korban kecelakaan laut di perairan Pantai Laut Cikakap, Desa Tanjungsari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, pada Selasa (3/6/2025). Korban diketahui sebelumnya hilang sejak beberapa hari lalu akibat insiden tenggelam saat melaut.

Kapolsek Agrabinta AKP Nanda Rihardja menjelaskan bahwa penemuan jenazah bermula saat seorang saksi melihat benda mengapung di tengah laut saat sedang berlayar. Setelah didekati dan dikonfirmasi bersama saksi lainnya, diketahui bahwa sosok tersebut adalah Diki Alpiandi bin Harun, korban tenggelam dalam kecelakaan laut yang terjadi pada Minggu, 25 Mei 2025 lalu.

“Jenazah korban kemudian dievakuasi ke daratan oleh para nelayan dibantu oleh tim BASARNAS, dan langsung diserahkan kepada pihak keluarga,” terang Kapolsek.

Setelah dilakukan proses identifikasi, pihak keluarga membenarkan bahwa jenazah tersebut adalah anggota keluarganya yang sebelumnya dilaporkan hilang. Keluarga korban menyatakan bahwa peristiwa ini merupakan musibah dan dengan ikhlas menerima kejadian tersebut. Mereka juga menyatakan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah.

Kapolsek Agrabinta turut menyampaikan duka cita mendalam dan mengimbau masyarakat pesisir agar selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di laut, terutama saat cuaca tidak bersahabat. (æ/red)