Surabaya, BeritaTKP.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menerima laporan dari sejumlah wartawan yang kabarnya menjadi korban penganiayaan, pada Jum’at (20/1/2023) saat hendak meliput kegiatan aparat Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Satpol PP Pemprov Jatim) yang akan melakukan penyegelan di Gedung Diskotik Ibiza Club, Jalan Simpang Dukuh Surabaya, pada sekitar pukul 14.00 WIB.

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, saat ini pihaknya berusaha menyelidiki kasus penganiayaan tersebut. “Akan kami tindak lanjuti,” katanya dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Sabtu (21/1/2023).

Seorang jurnalis saat berusaha menghadapi sejumlah massa di depan Gedung Diskotik Ibiza Club, Jalan Simpang Dukuh Surabaya, Jumat (20/1/2023).

Mengulik lebih jelas lagi, sejumlah wartawan yang menjadi korban penganiayaan tersebut adalah fotografer Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA Didik Suhartono, fotografer INEWS.com Ali Masduki, reporter INEWS Firman Rachmanudin, reporter Beritajatim.com Anggadia dan reporter Lensaindonesia.com Rofik.

Reporter INEWS, Firman Rachmanudin mengaku, bahwa dirinya dan rekannya yang lain saat tengah asyik menunggu, tiba-tiba didatangi oleh perempuan. “Awalnya kami menunggu kegiatan penyegelan Satpol PP Pemprov Jatim itu di sebuah warung yang berlokasi di depan Gedung Diskotik Ibiza Club. Lalu datang seorang perempuan marah-marah dan meminta kami untuk naik ke lantai 5 Gedung Diskotik Ibiza Club menemui seseorang bernama Wahyu,” kata Firman, mengisahkan.

Dengan mantap, para wartawan tersebut memilih menolak perintah perempuan tersebut. “Karena kami sedang menunggu untuk wawancara ‘doorstop’ dengan pimpinan Satpol PP yang masih sedang melakukan penyegelan,” ujar Firman.

Selanjutnya, pukul 14.30 WIB, para wartawan bergerak menuju depan lift Gedung Diskotik Ibiza Club untuk bersiap melakukan wawancara “doorstop”.

Saat itulah kembali terjadi intimidasi, serta dipaksa untuk naik ke lantai 5 Gedung Diskotik Ibiza Club menemui seseorang bernama Wahyu. “Kami tetap menolak. Karena kami ingin mewawancarai doorstop dengan dinas terkait,” kata Firman.

Hingga kemudian, adu mulut pun terjadi. Belasan orang yang diduga dari pihak Gedung Diskotik Ibiza Club kemudian menghampiri dan melakukan pemukulan kepada sejumlah wartawan nahas tersebut secara bertubi-tubi.

“Sekitar pukul 15.20 WIB, kami memutuskan mundur karena semakin banyak massa yang tersulut emosinya. Namun sepeda motor Angga dan Rofik ditahan oleh massa,” ujar Firman.

Setelah melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Surabaya, para wartawan tersebut melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya. (Din/RED)