PALEMBANG, BeritaTKP.com – Lagi-lagi Polrestabes Palembang kembali menangkap komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) yang beraksi dengan modus duplikat kunci kontak. Dua pelaku di antaranya adalah perempuan yang berperan sebagai memikat calon korban.
Kelima pelaku Edo (24), Sandri (23), Feby Herliandi (23), Suci Purnama (23) dan Anggita (23). Dalam beroperasi, kedua pelaku perempuan mengajak calon korban berkenalan.

Setelah terpikat dan berkomunikasi dengan pelaku, calon korban diajak bertemu sebuah kontrakan di kawasan Ilir Barat I Palembang. Kemudian, pelaku meminjam motor korban dengan alasan mengambil uang di ATM.
Sementara pelaku lain sudah menunggu di luar akan mengambil kunci kontak lalu menggandakannya.
“Setelah kunci digandakan, pelaku akan mengambil motor di depan kontrakan,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, Minggu (8/1/2023).
Polisi Berdasarkan hasil pemeriksaan, salah satu pelaku yakni Edo Wijaya juga mencuri mobil milik pengusaha roti di Sukarami.
“Kelima komplotan ini dijerat pas 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” katanya. (red)





