Polrestabes Musnahkan 10 Ribu Botol Miras Dan Ratusan Gram Narkoba

221

Surabaya, BeritaTKP.Com  – Dalam menyambut bulan suci ramadhan polisi terus gencar memusnahkan penyakit masyarakan, dan dari hasil operasi yang dilakukan petugas berhasil menyita  10 Ribu botol minuman keras (miras), 17,8 gram sabu, 867.91 gram ganja, 11.719 butir ekstasi dan 1.218 butir pil happy five.

Hingga pada Rabu 24/5/2017, barang bukti hasil operasi tersebut di musnahkan, ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan alat berat. Saat digilas, bau menyengat miras sangat terasa dalam kesempatan tersebut saat menggilas, Kapolrestabes Iqbal dan jajaran Forpimda naik ke alat penggilas. Iqbal menjadi sopir alat berat.

Tak hanya itu aneka jenis narkoba turut dimusnahkan memakai insenerator atau alat pemusnah narkoba, miras dan narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil operasi selama tiga bulan. Pemusnahan barang bukti tersebut juga bertujuan memberikan rasa nyaman bagi warga yang akan segera menjalankan puasa ramadan.

“Ini merupakan barang bukti yang kami ungkap dan dimusnahkan. Sangat berbahaya jika barang ini bisa beredar di masyarakat, maka akan merugikan jutaan masyarakat Surabaya, Ini sudah jelang Ramadan, kami siap memberi pengalaman masyarakat. Jangan sampai miras, narkoba dan kejahatan lainnya terus terjadi,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Mohammad Iqbal.

Sementara Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Roni Faisal menegaskan pihaknya akan terus melakukan operasi terhadap penyalahgunaan narkoba di Surabaya. “Kami terus mengawasi dan memburu para pengedar dan penyalahgunaan narkoba. Barang bukti yang dimusnahkan ini hasil kerja keras dan akan terus dilakukan,” pungkas Roni. @samsulbahri