Bandung, BeritaTKP.com – Satres Narkoba Polrestabes Bandung mengungkap kasus budi daya ganja di sebuah rumah yang tampak asri di Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung. Penggerebekan yang dilakukan Sabtu (22/2) malam ini mengungkap tujuh pohon ganja dengan tinggi sekitar satu meter yang tersembunyi di sebuah ruangan yang biasanya digunakan untuk menyimpan kaktus.

Rumah tersebut tampak seperti rumah biasa dari luar, bahkan halamannya terlihat terbuka. Namun, di balik penampilannya yang tenang, terdapat ruangan khusus di bawah tangga yang digunakan untuk membudidayakan ganja.

Tanaman ganja ini ditanam dalam pot dan diletakkan secara rapi. Ruangan tersebut juga dilengkapi dengan lampu LED dan sistem pengaturan kelembaban udara untuk mendukung pertumbuhan ganja. Terdapat pula area khusus untuk menyemai bibit ganja menggunakan media tanam kapas.

“Tempat penanaman ganja itu ada di ruangan yang biasa digunakan untuk tempat penyimpanan kaktus,” jelas petugas kepolisian.

Saat ini, polisi telah mengamankan N dan ibunya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi masih mendalami apakah ganja tersebut untuk dikonsumsi sendiri atau diperjualbelikan.

Penemuan ini menunjukkan betapa bervariasinya modus operandi pelaku dalam membudidayakan ganja di lokasi yang tidak terduga. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan komitmen tegas polrestabes bandung dalam memberantas peredaran narkoba. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here