Tangerang, BeritaTKP.com – Polresta Tangerang tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait temuan mayat pria tanpa identitas yang ditemukan warga di semak-semak kebun pisang kawasan Kampung Bunder RT 05/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Jasad tersebut ditemukan dalam kondisi membusuk dan terbungkus plastik hitam.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari warga, pihaknya segera mengerahkan tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari para saksi.

“Tim langsung kami turunkan untuk melakukan olah TKP serta menggali keterangan saksi,” ujar Kombes Pol Indra Waspada, Selasa (18/11/2025).

Jasad korban kemudian dievakuasi ke RSUD Balaraja untuk proses autopsi. Kapolresta Tangerang turut mendatangi rumah sakit guna memastikan penanganan jenazah dilakukan sesuai prosedur serta berkoordinasi dengan pihak medis.

Penemuan mayat bermula saat warga mencium aroma menyengat dari arah kebun. Menurut keterangan warga, bau tidak sedap sudah muncul sejak sehari sebelumnya dan semakin kuat pada hari berikutnya. Saat dilakukan pengecekan, warga menemukan sebuah kantong plastik hitam berisi bagian kepala manusia.

“Warga lalu melapor ke kelurahan dan diteruskan ke Polsek Cikupa,” kata Kombes Pol Indra Waspada.

Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan sterilisasi area. Korban ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik hitam dengan posisi kepala menghadap ke bawah. Tim Inafis Polresta Tangerang telah melakukan identifikasi awal, namun hingga kini identitas korban belum dapat dipastikan.

Kapolresta menegaskan bahwa penyidik sedang melakukan pendalaman dengan menelusuri bukti-bukti tambahan, memeriksa laporan orang hilang, serta mencari petunjuk lain yang dapat mengarah pada identitas korban maupun pelakunya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera melapor, serta mengajak warga yang mengetahui informasi mencurigakan di sekitar lokasi untuk menyampaikannya kepada pihak kepolisian.

“Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu proses penyelidikan,” tegasnya.(æ/red)