Polresta Sidoarjo Berhasil Ciduk Dua Pelaku Penipuan

320

zPolresta Sidoarjo Berhasil Ciduk Dua Pelaku PenipuanSidoarjo, BeritaTKP.Com – Di awal Februari kali ini, tim Buser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo, berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana penipuan atau penggelapan sepeda motor, yang terjadi di wilayah Desa Tebel, beberapa hari kemarin.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo berhasil membekuk kedua pelaku, yakni Gus Wahid (26th) dan Zainul Yakin (19th) keduanya diketahui sebagai warga Dusun Ibrak Desa Karangpranti Kecamatan Pajarakan, Probolinggo.

Kejadian itu berlangsung Minggu 29 januari kemarin sekitar pukul 14.00 WIB berawal saat, tersangka Wahid dan Zainul berangkat dari Pribolinggo naik bus menuju Terminal Purabaya, dengan tujuan sengaja akan melakukan pencurian lantaran didalam tas ranselnya ditemukan senjata tajam berupa sebilah clurit.

Dan setibanya di Terminal Purabaya, kedua pelaku berjalan kaki menuju arah ke wilayah Desa Sedati. Bersamaan itu, nampak ada seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor sendirian sampai terbesit rencana jahat mereka Wahid menyuruh Zainul agar menghadang serta menendang pengendara tersebut dan kala itu Zainul tidak berani, akhirnya niat untuk merampas motor pengendara wanita itu, mereka urungkan sendiri.

Lantaran diduga keduanya juga merasa kelelahan, lantaran aksinya untuk mencari sasaran tak kunjung mereka temukan. Kemudian Wahid dan Zainul memutuskan untuk beristirahat dan tidur di sebuah warung yang sudah tutup sampai menginjak pagi harinya Senin (30/1), mereka melanjutkan perjalanan hingga sampai di wilayah Desa Sruni, Gedangan.

Akhirnya keduanya tiba di wilayah Dusun Tebel Barat Desa Tebel, Gedangan, sekitar pukul 08.00 pagi. Nah, di lokasi itu rupanya niat jahat yang mereka rencanakan dari awal sudah terbayang di depan mata. di TKP mereka bertemu dengan Nur Hidayati (korban, red), warga Dusun Gelang RT 02 RW 03 Desa Tawangrejo Kecamatan Pandaan, Pasuruan. Korban yang waktu itu didatangi oleh kedua pelaku, berharap mendapat pertolongan lantaran sepeda motor Honda Beat yang dikendarainya mogok akibat tabrakan kecil yang dialami korban. Setelah berkali kali distater, mesin motor korban bisa hidup kembali. Tapi tetap tidak bisa dikendarai, lantaran ban roda depannya kempes.

Dan oleh tersangka Wahid, korban dibujuk dengan modus akan dicarikan tukang tambal ban. Sementara tersangka Zainul, diminta menemani korban sebentar untuk berkenan tetap menunggu di TKP. Namun, hingga berselang lama Wahid tak kunjung kembali. Hingga akhirnya, Zainul dan korban didatangi warga setempat dan ditanyakan permasalahannya.

Atas keterangan korban, akhirnya Zainul diintrogasi beberapa warga. Karena jawabannya berbelit- belit, lantas warga semakin curiga dan berusaha menggeledah tas ransel yang dibawa Zainul. Warga pun tersentak kaget ketika mendapati di dalam tas ransel Zainul ada sebilah Clurit. Selanjutnya, Zainul dan korban diserahkan ke Polsek Gedangan.

“Tersangka Wahid, ditangkap di daerah Probolinggo, bersama barang buktinya (BB) berupa unit motor milik korban bernopol N 3028 VU. Namun, saat BB ditemukan dalam kondisi sudah protolan tanpa plat nomor,” ujar Kasubag Humas AKP Samsul Hadi, SH,.

Dalam kasus ini, polisi telah menyita sejumlah BB. Diantaranya, 1 unit sepeda motor merk Honda warna hitam tanpa nopol, dengan nomor rangka MH1JF22159K063787 dan nomor mesin JF22E1059232, 1 buah tas punggung warna coklat, 1 buah tas jinjing berisi ATM, KTP, Kartu Mahasiswi korban, serta kartu pembayaran administrasi pendidikan yang dibuang tersangka. Juga 1 buah HP merk Evercroos dan sebilah clurit dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka terancam dijerat Pasal 372 KUHP dan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 51 tahun 1951. @thes