NTB, BeritaTKP.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah memburu seorang aparatur sipil negara (ASN) Bawaslu Nusa Tenggara Barat berinisial LIA yang diduga menggelapkan 12 unit mobil sewaan. Aksi ini terungkap pasca pelaksanaan Pemilu 2025, ketika kendaraan sewa tersebut seharusnya dikembalikan namun justru digadaikan ke sebuah kafe tuak di kawasan Selagalas.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Mataram, AKP Regi Halili, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa dari 12 mobil yang disewa di wilayah Bandung, Jawa Barat (Jabar) baru tiga unit yang berhasil diamankan oleh pihaknya.
“Tiga mobil yang kami temukan berada di Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Lombok Timur. Sisanya masih dalam pencarian,” jelas AKP Regi, Kamis (14/8/2025).
Menurut keterangan saksi penerima gadai, LIA mengatasnamakan Bawaslu NTB saat menggadaikan kendaraan tersebut. Ia beralasan bahwa anggaran Bawaslu mengalami kekurangan sehingga mobil digadaikan sementara untuk menutupi biaya operasional dan apabila anggaran cair baru kendaraan akan ditebus kembali.
Kasat Reskrim Polresta Mataram menambahkan bahwa pihaknya hingga saat ini terhitung telah dua kali melayangkan surat panggilan terhadap LIA, namun yang bersangkutan selalu mangkir dan tidak pernah hadir.
“Kami sudah minta bantuan pihak Bawaslu NTB untuk menghadirkan LIA. Kalau tidak datang, kami akan melakukan penjemputan paksa,” tegas AKP Regi.
Tiga mobil yang berhasil ditemukan saat ini diamankan di Mapolresta Mataram sebagai barang bukti. Sementara itu, kepolisian terus melakukan pelacakan terhadap sembilan unit lainnya yang tersebar di berbagai wilayah.
“Penegakan hukum akan kita lakukan dengan serius dan kami pastikan semuanya transparan serta profesional sesuai prinsip Polri Presisi,” tutup Kasatreskrim Polresta Mataram.(æ/red)





