Mataram, BeritaTKP.com – Upaya keras Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam menekan peredaran narkotika membuahkan hasil signifikan. Pada Kamis malam (10/4), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram melakukan penggerebekan besar-besaran di Kelurahan Karang Bagu, Kecamatan Selaparang, yang dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba di kota ini.
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra ini berhasil mengamankan 41 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas transaksi sabu-sabu. Selain itu, petugas juga mengamankan 31 unit sepeda motor dan sejumlah alat komunikasi yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.
“Aksi ini berawal dari laporan patroli yang mencurigai aktivitas keluar-masuk sejumlah orang di wilayah tersebut. Setelah dipastikan adanya niat transaksi, tim langsung bergerak,” jelas AKP Ngurah kepada media, Jumat (11/4/2025).
Dalam pemeriksaan lanjutan yang melibatkan BNNK Mataram, dilakukan tes urine terhadap seluruh orang yang diamankan. Hasilnya, 26 orang dinyatakan positif mengandung metamfetamin, sementara 15 lainnya negatif dan dipulangkan setelah melalui proses klarifikasi.
“Sebanyak 26 orang yang positif sudah kami serahkan ke BNNK Mataram untuk proses asesmen dan rehabilitasi medis. Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika atau pengedar di lokasi, Kami (Polri) memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan melalui pendekatan rehabilitatif dan investigasi lanjutan,” terang Kasat Narkoba Polresta Mataram.
AKP Ngurah mengungkapkan bahwa saat penggerebekan dilakukan, situasi di lapangan sempat memanas dan kocar-kacir. Banyak yang berusaha melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankan semua individu di lokasi tersebut tanpa pandang bulu.
“Saat gelap dan semua berhamburan, tidak mungkin kami identifikasi satu-satu. Prinsip kami, semua yang berada di TKP dibawa dan diperiksa,” ujarnya.
Dari 41 orang yang ditangkap, mayoritas berdomisili di Kota Mataram. Namun, sejumlah lainnya berasal dari luar daerah, seperti Gerung dan Kediri di Lombok Barat, serta Tanjung di Lombok Utara. Hal ini memperkuat indikasi bahwa Karang Bagu telah menjadi magnet aktivitas narkotika lintas wilayah.
“Distribusi sabu-sabu di Karang Bagu cukup terbuka, bahkan ditawarkan di gang-gang sempit. Ini yang membuat kami rutin lakukan patroli dan tindakan tegas di sana,” tandas Kasat Narkoba Polresta Mataram.
Penggerebekan ini merupakan bagian dari strategi penindakan dini dan berkelanjutan oleh Satresnarkoba Polresta Mataram dalam menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Wilayah seperti Karang Bagu akan terus menjadi fokus pengawasan.
“Kami akan terus melakukan razia dan patroli, apalagi di titik-titik yang telah kami tetapkan sebagai zona merah,” tutup AKP Ngurah. (æ/red)