Mataram, BeritaTKP.com – Upaya Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menangkap seorang pria berinisial H (53), warga Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, yang diduga kuat sebagai pengedar sabu.
Pelaku diamankan di salah satu gang di Kelurahan Rembige, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 01.30 WITA. Saat digeledah, petugas menemukan 25 klip sabu siap edar seberat total 8,39 gram, yang disembunyikan di saku jaket pelaku, beserta perlengkapan lain seperti plastik klip kosong dan pipa kaca.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H., menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, petugas mendapati pelaku yang telah lama menjadi target operasi.
“Informasi itu langsung kami tindak lanjuti. Setelah dilakukan pemantauan, tim berhasil mengamankan seorang pria asal Lombok Tengah yang sering bertransaksi sabu di wilayah Mataram,” ujar AKP Bagus Suputra.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh barang bukti sabu tersebut adalah miliknya. Ia berencana mengedarkan barang haram itu di beberapa titik di Kota Mataram. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pendalaman guna menelusuri jaringan pemasok dan distribusi yang melibatkan tersangka,” tambahnya.
Berdasarkan barang bukti yang disita, penyidik menjerat tersangka H dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
“Polresta Mataram tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang merusak generasi bangsa dengan narkoba. Proses hukum akan kami tegakkan secara tegas dan profesional,” tegas AKP Bagus Suputra.
Kasus ini menambah daftar keberhasilan Polresta Mataram dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda NTB. Pihak kepolisian juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Kami terus berkomitmen menjaga Kota Mataram bersih dari narkoba. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci untuk memutus rantai peredaran narkotika,” pungkasnya.(æ/red)