Manado, BeritaTKP.com – Upaya pemberantasan aksi premanisme terus digencarkan oleh Polresta Manado. Kali ini, Tim Resmob Alpha berhasil mengamankan dua pria yang berprofesi sebagai debt collector di kawasan Jalan Trans Sulawesi, tepatnya depan Pasar Kalasey, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, pada Senin (19/5/2025) siang.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial REM (30) dan RL (26), keduanya warga Kota Manado. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas penagihan yang dinilai meresahkan dan bernuansa intimidatif.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasie Humas Iptu Agus Haryono menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Manado dalam menumpas segala bentuk premanisme, khususnya yang meresahkan masyarakat di ruang publik.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi tindakan premanisme dalam bentuk apa pun, termasuk yang mengatasnamakan profesi tertentu namun melakukan intimidasi di lapangan,” tegas Iptu Agus.

Lebih lanjut, Iptu Agus juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan aksi serupa yang mengganggu rasa aman di lingkungan sekitar.

“Silakan segera laporkan ke layanan darurat Call Center 110 Polri atau Call Center 112 Pemkot Manado. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat,” tambahnya.

Polresta Manado mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kota ini dari aksi-aksi premanisme, intimidasi, dan kekerasan yang mengganggu ketertiban umum. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here