Bogor, BeritaTKP.com — Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota mencatat hasil signifikan dalam Operasi Antik Lodaya 2025 yang berlangsung selama 10 hari, mulai 6 hingga 15 November. Polisi berhasil mengungkap 20 kasus narkoba dan mengamankan 23 tersangka, termasuk dua Target Operasi (TO) dan dua residivis kasus narkotika.

Pengungkapan kasus ini melibatkan berbagai jenis barang terlarang, mulai dari sabu, ganja, tembakau sintetis, Obat Keras Tertentu (OKT), hingga psikotropika, yang tersebar di enam wilayah Kota Bogor.

Barang Bukti Disita

Polresta Bogor Kota berhasil menyita sejumlah besar barang bukti:

  • Ganja: 2.003,13 gram
  • Sabu: 102,16 gram
  • Tembakau Sintetis: 1.287,57 gram
  • OKT: 43.407 butir
  • Psikotropika: 575 butir

Salah satu pengungkapan terbesar terkait peredaran tembakau sintetis antarprovinsi. Penangkapan berawal di Bogor Timur dan dikembangkan hingga menangkap tersangka lain di dalam bus Damri yang menuju Yogyakarta. Dari penangkapan itu, polisi menyita 207,56 gram brutto tembakau sintetis, yang diperkirakan dapat disalahgunakan oleh lebih dari 62 ribu orang.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota menegaskan pihaknya akan terus mengintensifkan pemberantasan jaringan narkoba, termasuk memutus jalur distribusi yang menggunakan modifikasi sistem tempel maupun pengiriman lintas daerah.

Saat ini, seluruh tersangka telah menjalani proses hukum dan dijerat dengan undang-undang narkotika yang berlaku.(æ/red)