Bengkulu, BeritaTKP.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkoba.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin siang (14/7/20025) di lobi Polresta Bengkulu, Kapolresta Kombes Pol Sudarno, membeberkan hasil Operasi Antik Nala 2025 dan penindakan pasca operasi.

Didampingi pejabat utama Polresta seperti Kabag Ops Kompol Januri Sutirto, Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulam Lam, Kasat Narkoba AKP Joni Manurung, dan Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat.

Memaparkan pengungkapan 8 kasus narkoba dengan total 8 tersangka yang diamankan selama operasi, serta 2 tersangka tambahan dalam penindakan lanjutan.

Selama operasi yang berlangsung pada Juni 2025, Satres Narkoba berhasil menangkap enam tersangka.
Tiga di antaranya merupakan Target Operasi atau TO, sedangkan tiga lainnya termasuk Non-TO. Seluruh tersangka bukan residivis.

Tersangka TO:

BY alias B (34), warga Jl. Kebun Kenanga, ditangkap di Jl. Merapi dengan barang bukti 11 paket sabu.
FR (31), warga Sawah Lebar, diamankan di Jl. Beringin dengan 10 paket sabu.
ZI (39), juga warga Sawah Lebar, ditangkap dengan 3 paket ganja.

Tersangka Non-TO:

DS (19) dan BA (23) diamankan di Jl. Timur Indah dengan barang bukti masing-masing 2 dan 1 paket ganja.
HD (23), rekan BA, juga ditangkap dengan satu paket ganja.
Dalam pengembangan pasca operasi, dua tersangka lain berhasil diamankan pada 8 Juli 2025. Keduanya merupakan residivis.

JK (44), seorang ASN, ditangkap di Jl. Pariwisata dengan barang bukti sabu dalam berbagai ukuran, sebuah HP, dan dompet.
JA (45), buruh asal Kabupaten Manna, ditangkap di kawasan Bentiring dengan 6 paket sabu dan 12 paket ganja siap edar.

Kapolresta Kombes Pol Sudarno, menyatakan operasi ini adalah bagian dari komitmen Polresta Bengkulu dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah perkotaan yang rawan menjadi tempat transaksi.

“Kami tak akan pernah lelah memerangi narkoba. Dari ASN hingga buruh, semua yang terlibat akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya. (æ/red)