Bandung, BeritaTKP.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung berhasil mengamankan sejumlah preman dalam rangkaian Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya II yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 10 Mei 2025. Operasi ini menargetkan berbagai bentuk tindak kriminalitas jalanan, khususnya premanisme, dan berhasil mengamankan sebanyak 52 preman, terdiri dari lima orang target operasi (TO) dan 47 pelaku non-TO.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menjelaskan bahwa modus yang digunakan para pelaku meliputi pengancaman, pemerasan, dan pencurian. “Ini menjadi fokus utama dalam operasi pekat yang kami laksanakan,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Selain itu, dari Januari hingga Mei 2025, total sebanyak 153 orang yang diduga terlibat dalam praktik premanisme telah diamankan.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti, di antaranya 34 unit sepeda motor, dua unit mobil, 16 senjata tajam, dan satu unit airsoft gun. Kombes Pol Aldi menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan tindakan represif, tetapi juga langkah-langkah preventif, seperti pendataan dan pembinaan terhadap pelaku yang belum terbukti melakukan tindak pidana.
“Kami berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha, UMKM, hingga karyawan pabrik yang kerap menjadi sasaran pemalakan saat pulang kerja,” jelasnya.
Langkah tegas Polresta Bandung dalam menekan praktik premanisme mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kabupaten Bandung dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bandung. Mereka memberikan dukungan penuh dan menyampaikan penghargaan atas upaya kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi warga.
“Kami berharap operasi semacam ini terus dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan,” tambah mereka, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bandung. (æ/red)