Tangerang, BeritaTKP.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil membongkar jaringan besar peredaran cartridge vape berisi obat keras jenis etomidate. Nilai ekonomi barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp42,5 miliar.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol. Ronald Sipayung mengatakan, empat tersangka telah diamankan, terdiri dari tiga warga negara asing asal Malaysia berinisial ASW, KH, dan CW, serta seorang warga Indonesia berinisial SY.

“Para pelaku diamankan di wilayah Tangerang dan Jakarta Pusat dengan barang bukti sebanyak 8.500 cartridge vape berisi cairan etomidate,” ungkap Kombes Pol. Ronald, Rabu (12/11/2025).

Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta AKP Michael Tandayu menambahkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Dari hasil pengembangan, diketahui jaringan tersebut dikendalikan oleh seseorang berinisial B (DPO) yang berada di Malaysia.

“Kami berhasil menyelamatkan sekitar 34 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan obat keras ini,” ujarnya.

Kombes Pol. Ronald menjelaskan bahwa kasus ini merupakan pengungkapan terbesar di Indonesia untuk jenis pelanggaran serupa yang melibatkan cairan etomidate dalam produk rokok elektrik.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP. Mereka terancam pidana penjara maksimal lima tahun atau denda hingga Rp500 juta.(æ/red)