
Tuban, BeritaTkp.Com – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Tuban diterjunkan di jalan raya poros kecamatan kawasan Kunir, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Minggu 26 Juni 2016. Jalan tersebut sering dijadikan ajang balap liar dan trek-trekan segerombolan pemuda, hingga membuat resah warga di sekitar situ.
Pengrebekan lokasi trek-trekan tersebut lantaran banyak warga yang melapor, karena aksi mereka sangat meresahkan warga masyarakat sekitar. Pasalnya setiap hari Minggu ratusan pemuda dengan sepeda motor knalpot brong berkumpul di kawasan itu, bukan hanya suara brongnya yang mengganggu masyarakat sekitar, tapi aksi mereka juga sangat mengganggu aktifitas warga yang sedang melintas di jalan tersebut.
“ Banyak sekali laporan dari warga masyarakat baik melalui SMS maupun datang ke saya, juga pada Pak Bupati. Semua warga masyarakat resah dengan sekawanan gerombolan pemuda tersebut yang menggunakan motor dengan kenalpot brongnya,” terang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fadly Samad, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tuban.
“Dalam kegiatan penertiban ini kendaraan yang kita amankan sebanyak 91 motor,” ungkap Fadly Samad. Puluhan motor yang diamankan polisi tersebut merupakan kendaraan dengan knalpot brong, juga sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan. Petugas akan melakukan kegiatan razia di tempat tersebut secara berkala, supaya aksi mereka tidak lagi menganggu ketenangan warga sekitar.
Warga sangat mendukung dengan adanya oprasi razia tersebut, warga berharap dengan adanya penertiban ini, gerombolan pemuda tersebut jera dan tidak mengulangi aksinya lagi. “Memang kalau hari Minggu banyak motor yang knalpotnya brong selalu mengganggu pengguna jalan. Jadi bagus kalau di ditertibkan supaya tidak menganggu,” kata salah satu warga, yang tinggal di sekitar jalan raya poros Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban itu. (Pung/Dan)