Tasikmalaya, BeritaTKP.com – Polres Tasikmalaya Kota saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati yang melibatkan AR (45), pimpinan salah satu rumah tahfidz di Kota Tasikmalaya. Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam di masyarakat karena melibatkan lembaga pendidikan agama yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan bermoral.

“Kami dari Satreskrim masih mendalami laporan yang diterima dari masyarakat terkait kasus ini,” jelas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, di Mapolres Tasikmalaya Kota.

AR saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mengungkap kebenaran dugaan perbuatannya.

“Terlapor saat ini sedang kami periksa secara intensif untuk memastikan ada atau tidaknya tindakan pidana yang dilaporkan,” tambah AKP Herman.

Polisi telah memeriksa tujuh orang saksi yang memiliki berbagai keterkaitan dengan kasus ini.

“Sebanyak tujuh saksi sudah kami mintai keterangan untuk melengkapi proses penyelidikan,” ujarnya.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah orang tua korban melaporkan dugaan pencabulan tersebut pada Selasa (7/1/2025). Pelaku diduga melakukan perbuatan tercela yang bertentangan dengan tugasnya sebagai pembimbing dan teladan bagi para santri.

Orang tua korban langsung menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan.

Polres Tasikmalaya Kota berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

“Kami masih mendalami fakta-fakta yang ada. Jika terbukti ada unsur pidana, proses hukum akan kami lanjutkan sesuai ketentuan,” tegas Herman. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here