Subang, BeritaTKP.com – Tim Jatanras Satreskrim Polres Subang meringkus enam preman yang melakukan pemalakan di Kawasan Industri Subang Smartpolitan. Penindakan ini berdasarkan laporan masyarakat dan komitmen Polres Subang untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di kawasan industri Subang.

“Kami mengamankan enam orang diduga pelaku yang melakukan pemerasan, pungli, atau premanisme di kawasan industri Subang Smartpolitan di Cipendeuy ” Ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, Jumat (21/3/2025).

Para preman menggunakan berbagai modus, seperti menjual paksa air mineral kemasan botol seharga Rp10.000 dan meminta uang parkir Rp5.000 per kendaraan kepada sopir truk dan pekerja pembangunan pabrik mobil listrik.

Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun menambahkan, selain mengamankan 6 pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa beberapa air mineral yang dijual oleh pelaku, serta uang tunai sebesar Rp.100 ribu hasil dari penjualan air mineral dan parkir dan buku rekapan.

“Keenam pelaku premanisme ini diamankan di tiga titik yakni pintu masuk Kawasan Industri Subang Smartpolitan dan dua titik lainnya di kawasan Industri,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, keenam pelaku diamankan di Mapolsek Cipeundeuy dan terancam pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

Kasat Reskrim Polres Subang menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Subang.

Hal ini merupakan komitmen Polri untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Polres Subang juga mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan siapapun.

“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme. Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme,” pungkasnya.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengapresiasi tindakan tegas Polres Subang dan berharap upaya penertiban premanisme dilakukan secara masif untuk kenyamanan masyarakat Jawa Barat.

“Saya ucapkan terima kepada jajaran polres Subang, Kapolres, Kasat Serse yang telah melakukan tindakan tegas terhadap enam preman yang menggangu di kawasan industri Suryacipta Subang semoga seluruh tindakannya bisa membuat efek jera kepada siapapun yang mengganggu proses investasi di Jawa Barat dan tidak memberikan rasa aman dan nyaman ke warga kabar,” ujar Gubernur melalui akun TikTok-nya.

“Teruslah melakukan tindakan tegas kepada siapapun di Jabar yang mencederai prinsip-prinsip kehidupan masyarakat silih asah silih asuh, semoga kita semua bisa terus bekerja dengan baik demi kepentingan rakyat bangsa dan negara,” katanya menambahkan. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here