Subang, BeritaTKP.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang berhasil mengamankan 15 pelaku tawuran antar kelompok remaja yang terjadi di Jalan Raya Sukamulya, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang.
Aksi brutal tersebut sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dilakukan kurang dari 72 jam setelah kejadian. Para pelaku diamankan di rumah masing-masing dalam kondisi aman tanpa perlawanan.

Tantangan di Media Sosial Berujung Luka Parah

Diketahui, tawuran ini bermula dari tantangan antar kelompok remaja yang disebarkan melalui media sosial. Aksi tersebut berujung tragis setelah seorang remaja berusia 14 tahun bernama Ridho Putra Permana mengalami luka tusuk parah di bagian dada hingga tembus ke punggung.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

  • 2 bilah sabit,

  • 1 bilah samurai,

  • 1 gergaji es, dan

  • 1 corbek (alat besi tajam).

Sebagian besar pelaku diketahui berstatus pelajar sekolah menengah. Saat ini, mereka bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Subang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan junto Pasal 80 junto 76C Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Pernyataan Resmi Polisi

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah cepat Polres Subang dalam menangani kasus tawuran yang melibatkan anak di bawah umur.

“Kami memberikan perhatian serius terhadap tindak kekerasan yang melibatkan pelajar. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur,” tegas Kombes Pol. Hendra.

Ia juga mengimbau orang tua dan pihak sekolah untuk lebih aktif dalam mengawasi kegiatan anak-anak, terutama dalam penggunaan media sosial yang sering dimanfaatkan untuk ajakan tawuran. (æ/red)