Singkawang, BeritaTKP.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Singkawang kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (21/10/2025), jajaran Satresnarkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan dua kasus berbeda yang terjadi di Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
Kegiatan pemusnahan ini dilakukan berdasarkan ketetapan dari Kejaksaan Negeri Singkawang dan hasil uji laboratorium Balai Puslabfor Polda Kalbar yang menyatakan barang bukti tersebut positif mengandung zat metamfetamin, termasuk dalam golongan I narkotika. Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh pihak kejaksaan, pengadilan, serta instansi terkait guna menjamin transparansi penegakan hukum.
Kapolres Singkawang melalui Kasat Resnarkoba Iptu Defi Irawan, S.H., menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua tersangka berbeda, yakni A dan L. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menyita total 92,72 gram sabu. Setelah dilakukan penyisihan untuk uji laboratorium dan keperluan pembuktian di persidangan, sisanya kemudian dimusnahkan.
Dalam kasus pertama, tersangka A ditangkap pada Jumat (26/9/2025) di wilayah Kelurahan Bagak Sahwa, Kecamatan Singkawang Timur, dengan barang bukti sabu seberat 45,49 gram. Sementara tersangka L diamankan pada Rabu (1/10/2025) di Kelurahan Sanggau Kulor, dengan barang bukti sabu seberat 48,43 gram.
“Adapun barang bukti yang dimusnahkan kali ini terdiri dari 1 bungkus sabu seberat 44,39 gram dari tersangka A dan 1 bungkus sabu seberat 47,33 gram dari tersangka L. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke air panas lalu dibuang ke saluran pembuangan di hadapan saksi-saksi resmi,” jelas Iptu Defi Irawan.
Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata keseriusan Polres Singkawang dalam mendukung program pemerintah dan Polda Kalbar untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Singkawang. Mari bersama-sama kita lawan narkoba demi masa depan generasi yang lebih baik,” tegasnya.(æ/red)