Probolinggo, BeritaTKP.com – Menjelang lebaran Polres Probolinggo berhasil tangkap para pelaku terkait kasus tindak kejahatan masyarakat dalam operasi yang digelar Polres Probolinggo.

Dalam operasi tersebut polisi berhasil mengungkap 24 kasus dengan 33 pelaku. 24 kasus tersebut diantaranya, kasus premanisme dengan 13 pelaku, kasus judi online dengan 1 pelaku, kasus judi konvensional dengan 2 pelaku, kasus bahan peledak dengan 5 pelaku, kasus prostitusi online dengan 2 pelaku, kasus narkoba dengan 6 pelaku dan kasus minuman keras ilegal dengan 4 pelaku.

Selain berhasil mengamankan para pelaku, Polres Probolinggo juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor, 1 unit truk, 5 unit handphone, 3 buah sajam, 721 botol minuman keras ilegal, 2950 petasan siap pakai, 8,74 gram sabu-sabu dan uang tunai sebesar Rp 600.000.

Kini para pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatanya tersebut dan para pelaku ditahan di Polres Probolinggo.

Masyarakat Probolinggo diminta untuk lebih waspada terhadap tindakan kejahatan di lingkungan hukum polres probolinngo, dan masyarakat diharapkan segera melaporkan ke polisi jika menemukan pelaku tindak kejahatan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here