Polres Probolinggo Amankan Begal Lintas Daerah di Tapal Kuda

528
Polres Probolinggo Amankan Begal Lintas Daerah di Tapal Kuda
Polres Probolinggo Amankan Begal Lintas Daerah di Tapal Kuda

Probolinggo – (berita tkp). Tiga begal lintas daerah tapal kuda berhasil diamankan tim Buser Satreskrim Polres Probolinggo. Tiga spesialis curas dan curanmor ini sudah beraksi di 11 TKP. Sasaran utamanya adalah pengendara motor kaum perempuan.

Tiga tersangka rata-rata berasal dari Kabupaten Lumajang. Satu diantara dua tersangka yakni RM (22) warga Kecamatan Ranuyoso. RM dilumpuhkan dengan timah panas, karena melakukan perlawanan saat ditangkap di rumahnya. Sementara dua tersangka MS (20) asal Desa yang sama dan SR (31) asal Desa Ranubedali, juga ditangkap saat sedang tidur di rumahnya.

Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Sarifudin mengatakan, aksi ketiga tersangka beraksi sejak Januari hingga September 2016. Yakni di Probolinggo Kota/Kabupaten, Lumajang, Pasuruan dan Situbondo.

“Terakhir aksi mereka di Jalan Raya Tegalsiwalan. Korbannya adalah ibu rumah tangga. Mereka membacok korban dan rampas motornya, korban luka parah dan di rawat di rumah sakit. Mereka beraksi di tempat yang gelap,” terang pria mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ini, Senin (8/8/2016).

Hasil curian, kata Perwira dua melati di pundaknya ini, dijual di wilayah Lumajang. Sementara barang bukti yang diamankan dua unit sepeda motor matic, senjata tajam berupa celurit dan 4 buah plat nomor kendaraan.

“Tiga tersangka ini spesialis lintas daerah di tapal kuda. Mereka sebetulnya pelaku lama yang dikenal sadis. Mereka dedengkotnya pelaku begal di tapal kuda,” tambah Kapolres Arman.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiganya dikenakan pasal 365 KUHP Sub pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Aa/bok)