Pasuruan, BeritaTKP.com – Selama bulan Januari hingga Desember Polres Pasuruan telah berhasil mengungkap 308 kasus dari 372 kasus kriminalitas.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan bahwa kasus yang mendominasi adalah kasus 3C, yaitu curat, curas, dan curanmor. ”Paling banyak laporan kasus 3C yang kami terima. Sisanya ada penipuan, KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), aniaya berat, penggelapan, dan sebagainya,” pungkasnya.
Pada tahun 2021 ini, ada 28 kasus begal yang dilaporkan kepada polres kota. Dari jumlah itu, pihaknya berhasil menyelesaikan semuanya. Untuk kasus curat 41 laporan juga diselesaikan 100 persen.
Di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota telah terjadi 63 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tercatat, 27 laporan telah diungkap. Kemudian, ada 28 laporan kejadian penganiayaan berat dan 25 kasus diselesaikan.
“Dari anatomi kejahatan berdasar sasaran, mayoritas tindak kejahatan menyasar kendaraan motor. Sekitar 48 persen. Jika dilihat berdasarkan TKPnya mayoritas menyasar permukiman dengan persentase 45 persen,” terang Jauhari.
Dia menambahkan bahwa secara global persentase hasil ungkap kasus pada tahun 2021 ini lebih baik dibandingkan dengan tahun 2020. Capaian kinerja ungkap kasus Polres Pasuruan Kota selama tahun 2021 mencapai 82,8 persen. Sedangkan pada tahun 2020 sekitar 74,2 persen. (k/red)






