KOTA PASURUAN, BeritaTKP.com – Selama operasi pekat semeru 2025, Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan sebanyak 34 pelaku kejahatan. Puluhan pelaku tersebut berasal dari 28 kasus, mulai premanisme sampai penyalahgunaan narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang).

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Daviz Busin Siswara mengatakan, Operasi pekat semeru 2025 selesai dilaksanakan selama 12 hari, terhitung 26 februari hingga 9 maret.

Dari 34 pelaku, terdiri dari 11 tersangka kasus premanisme, 5 tersangka kasus prostitusi, 4 tersangka kasus perjudian, 5 tersangka kasus narkoba, dan 9 tersangka kasus miras.

“Semuanya telah kami amankan di sel Mapolres Pasuruan, berikut juga barang buktinya,” singkat Daviz saat memimpin Konferensi Pers di Halaman Gedung Wicaksana Lagawa, Kamis (20/3/2025) pagi.

Dijelaskan Daviz, digelarnya operasi pekat semeru tak lain untuk menanggulangi  semua bentuk kejahatan seperti penyalahgunaan handak, petasan/mercon, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, judi dan miras ilegal yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

“Karena kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Maka dari itu sudah menjadi tanggung jawab kami untuk bisa hadir di tengah-tengah masyarakat. Menjawab keresahan masyarakat akan kejahatan yang masih ada,” ucapnya dilansir dari laman RRI.co.id.

Sementara itu, Wakil Walikota Pasuruan, Mohamad Nawawi mengapresiasi langkah Polres Pasuruan Kota yang telah meringkus para pelaku tindak kejahatan di wilayah Kota Pasuruan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Pasuruan Kota yang berhasil mengungkap banyak kasus. Terutama menjawab keresahan masyarakat tentang miras, narkoba, premanisme dan judi,” ucapnya.

Dari semua barang bukti yang telah diamankan, ada 4734 botol minuman keras (miras) dari berbagai merk yang dimusnahkan, plus 173 knalpot brong. (xoxo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here