PALOPO, BeritaTKP.com – Personel Polres Palopo menggelar patroli dan razia di sejumlah penginapan dan wisma dalam wilayah hukum Polres Palopo, Sabtu (8/2/2025) malam.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), sesuai dengan Surat Perintah Tugas Nomor: SPRIN / 26 / II / PAM 3.3 / 2025.

Sebelum razia dilakukan, personel Polres Palopo menggelar apel pengecekan yang dipimpin Kabag Ops Polres Palopo, AKP Rafli, didampingi sejumlah pejabat kepolisian, termasuk Kasubag Bin Ops AKP Alber Lamba, Kasubag Dal Ops AKP Marten, Kasat Narkoba IPTU Abdul Madjid Maulana, KBO Sat Intelkam IPTU Gukman Silalahi, dan KBO Sat Sabhara IPTU Kapria.

Sebanyak lima wisma dirazia polisi, seperti Wisma Bintang, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Wisma Sentosa, Kecamatan Wara Timur, Wisma Benteng Indah, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Wisma Reza, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan dan Wisma Ungu, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik serta menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Kelima pelaku saat ini telah diamankan di Sat Narkoba Polres Palopo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menegaskan kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kejahatan di Kota Palopo.

“Kami akan terus melakukan patroli dan razia secara berkala guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” pungkasnya. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here