Pagaralam, BeritaTKP.com – Polres Pagaralam melalui Polsek Dempo Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dalam Operasi Sikat I Musi 2025. Kejadian berlangsung pada Kamis, 1 Mei 2025 di wilayah Sukacinta, Kelurahan Atung Bungsu. Korban melaporkan bahwa sejumlah barang miliknya telah dicuri saat sedang beristirahat di rumah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku masuk ke rumah korban dengan membobol pintu belakang dan mengambil barang-barang seperti handphone, tabung gas, dan senapan angin. Atas laporan tersebut, Unit Reskrim melakukan tindakan cepat dalam mengungkap kasus ini sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga ketertiban dan rasa aman masyarakat.

Pada Rabu, 14 Mei 2025, petugas berhasil mengamankan tersangka atas nama Efriyanto bin Harun beserta barang bukti di wilayah Kelurahan Sukorejo. Penangkapan ini merupakan bentuk nyata dari operasi pemberantasan kejahatan jalanan sekaligus menegaskan bahwa Polres Pagaralam menolak segala bentuk aksi premanisme.

Melalui kegiatan ini, Polres Pagaralam menunjukkan keseriusannya dalam menindak tegas pelaku kejahatan dan premanisme yang meresahkan masyarakat. Diharapkan dengan pengungkapan ini, situasi kamtibmas tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta terlindungi. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here