OGAN ILIR, BeritaTKP.com – Jajaran Polsek Tanjung Batu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Jumat, 20 Desember 2024, di Jalan Raya Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir. Dalam kejadian ini, dua korban, DM (23) dan SA (21), yang merupakan karyawan sebuah perusahaan pembiayaan, menjadi sasaran aksi kejahatan oleh lima pelaku.

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah, S.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika para pelaku menghadang korban yang sedang melintas. Pelaku menggunakan kekerasan dengan memukul korban hingga terjatuh sebelum mengambil tiga unit ponsel dan satu unit sepeda motor. Kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta.

Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu langsung bergerak cepat. Pada Selasa, 31 Desember 2024, dini hari, empat tersangka berhasil diamankan di lokasi berbeda. Mereka adalah MA (17), SA (16), MAR (15), dan AS (19). Sementara itu, satu tersangka berinisial MA (DPO) masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Memang benar, para tersangka telah diamankan oleh Polsek Tanjung Batu dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tanjung Batu,” ujar Kapolres.

Kapolsek Tanjung Batu menambahkan, barang bukti berupa satu unit ponsel dan satu unit sepeda motor berhasil diamankan. “Dalam operasi penangkapan, para tersangka mengakui perbuatannya,” jelas IPTU Yusri.

Saat ini, polisi terus berupaya melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan. Kapolres juga menegaskan komitmen kepolisian untuk mengejar satu tersangka yang masih buron.

Kapolres Ogan Ilir mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada aparat penegak hukum. “Kami akan terus berkomitmen menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Ogan Ilir,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kerja sama masyarakat dan kepolisian dalam memberantas tindak kriminal. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here