Gunungsitoli, BeritaTKP.com – Tim 1 Subsatgas Tindak Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Toba 2025 dari Polres Nias berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di wilayah Kota Gunungsitoli, pada Selasa (20/5/2025) pagi.

Operasi yang digelar oleh 7 personel dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nias ini merupakan bagian dari pelaksanaan Ops Pekat Toba 2025 yang menargetkan berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, miras ilegal, dan tindakan kriminal lainnya.

Saat melakukan patroli rutin sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Diponegoro, Kecamatan Gunungsitoli, tim mencurigai aktivitas seorang pria di Rumah Makan Padang Ajo Elok. Pelaku kedapatan meminta uang secara paksa kepada kasir rumah makan tersebut.

“Petugas segera bergerak cepat dan mengamankan pria berinisial A.M., usia 41 tahun, yang saat itu diduga melakukan pungli,” ujar Ipda Mustika Sembiring.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah map merah dan satu bilah pisau kecil. Saat ini pelaku tengah menjalani proses pembinaan serta pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik.

Dalam keterangannya, pihak kepolisian memastikan bahwa situasi di wilayah hukum Polres Nias saat ini masih dalam kondisi aman dan kondusif. Operasi akan terus berlanjut dengan fokus pada pencarian target-target operasi lainnya dan pembinaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam tindakan melanggar hukum. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here