JAKARTA, BeritaTKP.com — Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menangkap enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Koja dan Cilincing. Pengungkapan kasus ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Lobby Mapolres Jakarta Utara, Jumat (14/11/2025).

Menurut Kompol Onkoseno, kejahatan curanmor merupakan tindak kriminal yang sangat meresahkan sehingga jajaran kepolisian terus melakukan penindakan secara masif.

“Kami berupaya membongkar jaringan pelaku sekaligus mengembalikan barang bukti kepada korban. Dalam pengungkapan ini, enam orang berhasil kami amankan beserta enam unit sepeda motor,” ujarnya.

Para Pelaku dan Barang Bukti

Enam pelaku yang ditangkap adalah Saman, Suharno, Tarmuji, Jaya Antono, Ilham Basri Hidayat, dan Andri Setiawan. Para pelaku terbagi menjadi dua kelompok: empat pelaku beraksi di wilayah Koja, sementara dua lainnya melakukan aksinya di Cilincing.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan:

  • Empat motor milik korban,
  • Dua motor yang digunakan pelaku saat beraksi,
  • Peralatan kejahatan berupa kunci T dan alat untuk merusak pengaman kendaraan.

Para pelaku menyasar motor yang diparkir di halaman rumah tanpa pagar terkunci atau kendaraan yang ditinggalkan di pinggir jalan. Motor kemudian dibawa kabur dengan merusak rumah kunci maupun menggunakan kunci T.

Sebagian hasil curian dijual dengan harga antara Rp3–5 juta. Dari pemeriksaan, terdapat pelaku yang menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli dan mengonsumsi narkoba.

Jerat Hukum

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Apresiasi Korban

Salah satu korban, Yuda, menyampaikan rasa terima kasih atas respon cepat kepolisian.

“Kurang dari 24 jam, motor saya sudah ditemukan. Polisi benar-benar memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Polres Metro Jakarta Utara menegaskan akan terus meningkatkan patroli, operasi penegakan hukum, dan upaya preventif guna menekan angka kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.(æ/red)