Malang, BeritaTKP.Com – Kasus pembobolan Toko Emas Barokah di Pasar Terpadu, Dinoyo pada 15 Juni lalu kini mulai menemukan titik terang lantaran Polres Malang Kota telah berhasil menangkap pelaku pembobolan Toko Emas etrsebut.
Menurut keterangan terdapat tujuh pelaku yang berhasil diidentifikasi oleh kepolisian namun baru tiga pelaku yang diamanka, mereka adalah Makruf Ali, Wahyudi dan Suwarno namun Polisi sempat dibuat bingung saat melihat tayangan ulang kamera CCTV yang terpasang di sekitar toko dan dalam tayangan ulang gambar terlihat acak.
Menurut pengakuan tersangka yang sudah tertangkap, salah satu rekannya mampu meretas melalui website. Jaringan ini telah beraksi sebanyak 4 kali dalam satu tahun terakhir, mulai dari Jambi, Riau, Gresik dan Malang. Dari 4 lokasi jaringan ini menggasak belasan kilogram emas dengan total kerugian korban sebesar Rp 11 miliar. Uang hasil curian digunakan untuk berfoya-foya dan kebutuhan lainnya.
Rupanya pelaku mampu menguasai teknologi informasi dengan baik dikarenakan jaringan pembobol toko emas nasional tersebut bisa meretas CCTV dari jarak jauh dan mereka mampu menghilangkan tayangan saat beraksi membobol toko emas Barokah di Pasar Terpadu Dinoyo, Kota Malang.
“Awalnya kita bingung karena gambar begitu acak dari kasir yang awalnya berbaju merah menjadi baju putih. Ternyata gambar diretas oleh pelaku. Yang meretas belum tertangkap masuk dari 4 orang DPO dan Sepertinya mereka jaringan pencuri profesional dari cara mereka melakukan kejahatan bisa dilihat. Barang curian yang mereka ambil dilebur kemudian dijual dan dibelikan lagi perhiasan emas,” ungkap Kapolres Malang Kota, AKBP Hoiruddin Hasibuan.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti 0,5 kilogram emas, uang tunai sebesar Rp22 juta dan kompresor untuk peleburan emas. Ketiga tersangka pembobolan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. @Ariwan