MALANG, BeritaTKP.com – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, terus mendalami kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Tol Pandaan-Malang, kilometer 77+200, wilayah Lawang, Kabupaten Malang. Insiden tragis yang melibatkan truk wingbox bernomor polisi S-9126-UU dan bus Tirto Agung S-7607-UW ini memasuki tahap pra rekonstruksi pada Jumat (27/12/2024). Kegiatan tersebut digelar di Rest Area 88A Tol Pandaan-Malang guna memperjelas kronologi kejadian.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengungkapkan bahwa pra rekonstruksi bertujuan untuk mendapatkan gambaran akurat dari peristiwa tersebut. “Rekonstruksi ini menghadirkan kembali adegan-adegan yang dilakukan oleh tersangka maupun saksi untuk memverifikasi fakta-fakta yang ditemukan selama penyelidikan,” ujarnya dalam konferensi pers di Polres Malang, Jumat.

Dalam pra rekonstruksi ini, SW (65), pengemudi truk wingbox yang ditetapkan sebagai tersangka, turut hadir dan memperagakan sebanyak 24 adegan yang disusun oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang bersama tim Inafis dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang.

Adegan dimulai dengan tindakan tersangka yang menepikan truknya setelah lampu peringatan di dashboard menunjukkan tanda mesin panas. SW kemudian turun dari kendaraan untuk mengambil pengganjal roda. Namun, truk yang diduga tidak dikendalikan dengan baik mulai mundur tak terkendali dan menghantam bus Tirto Agung yang sedang melintas.

Akibat peristiwa ini, empat penumpang bus meninggal dunia, sementara 48 lainnya mengalami luka-luka, mulai dari ringan hingga berat. “Setelah pra rekonstruksi ini, tersangka SW kembali menjalani pemeriksaan mendalam oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Malang,” jelas AKP Dadang.

Polres Malang juga memperluas penyelidikan dengan memeriksa PT Rapi Trans Logistik, perusahaan pemilik truk yang terlibat dalam kecelakaan. Pemeriksaan bertujuan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap standar keselamatan kerja dan kelayakan operasional kendaraan mereka.

“Kami melibatkan ahli mekanik dan saksi ahli transportasi untuk menelusuri penyebab teknis kecelakaan, serta mengevaluasi kemungkinan adanya kelalaian dalam perawatan kendaraan,” tambah AKP Dadang.

Pihak kepolisian berharap hasil rekonstruksi ini dapat memperkuat bukti dalam penyelidikan sekaligus menjadi langkah awal untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang. (xoxo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here