Madiun, BeritaTKP.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Madiun Kota melaksanakan kegiatan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gedung DPRD Kota Madiun pada Selasa (2/9/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan, S.H., M.H., dan dimulai sejak pukul 08.00 WIB.
Dalam pelaksanaannya, sejumlah personel identifikasi turut diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan mendetail. Tim olah TKP melakukan pengambilan foto, pendataan, serta mengamankan beberapa barang bukti yang ada di lokasi kejadian.
Kasihumas Polres Madiun Kota Iptu Ahmad Ubaidillah, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti serta merekonstruksi kembali rangkaian aksi anarkis yang dilakukan oleh massa saat berlangsungnya unjuk rasa pada Sabtu (30/8/2025), yang berujung pada pengrusakan fasilitas di Gedung DPRD Kota Madiun.
“Hasil dari olah TKP ini nantinya akan digunakan sebagai bahan pendukung dalam proses penyidikan guna mengungkap secara jelas kronologi serta pihak-pihak yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut,” terang Kasi Humas.
Polres Madiun Kota menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti peristiwa ini sesuai prosedur hukum yang berlaku, sekaligus menjaga kondusifitas dan keamanan di wilayah Kota Madiun. (xoxo)





