Lombok Timur, BeritaTKP.com – Puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau brong berhasil disita oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam razia yang digelar pada malam pergantian tahun 2025.

“Razia ini bertujuan menciptakan suasana aman dan tertib bagi masyarakat. Kami menyita 45 sepeda motor yang menggunakan knalpot racing dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,” ungkap Kasat Lantas Polres Lombok Timur, AKP Tira Karista, Kamis (2/1/2025).

Sebagai bagian dari penegakan hukum, lanjut dia, selain dilakukan penilangan, pemilik kendaraan diwajibkan mengganti knalpot racing mereka dengan knalpot standar jika ingin kendaraannya dikembalikan.

“Pemilik kendaraan harus mengganti knalpot racing dengan knalpot standar di lokasi sebelum kendaraan dapat diambil,” jelas AKP Tira.

Menurutnya, razia ini bertujuan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat, sekaligus mencegah gangguan akibat bisingnya suara knalpot racing. Dalam razia tersebut, polisi juga menemukan banyak pengendara yang tidak menggunakan helm standar. AKP Tira menekankan pentingnya mematuhi aturan berkendara, termasuk penggunaan helm untuk keselamatan diri.

“Sebagian besar pelanggar tidak menggunakan helm. Padahal, helm adalah perlindungan utama bagi pengendara,” kata Kasat Lanttas Polres Lombok Timur.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kendaraan sesuai standar dan mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari risiko kecelakaan serta tindakan penertiban di masa mendatang.

Terkait kendaraan yang terjaring razia petugas ini, menurut AKP Tira, akan tetap ditahan hingga pemilik memenuhi syarat, termasuk membawa knalpot standar untuk mengganti knalpot racing di tempat pengambilan.

“Razia ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelanggar sekaligus mendorong budaya berkendara yang aman dan tertib di tengah masyarakat,” Tutup Kasat Lantas. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here