Lombok Timur. BeritaTKP.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Senin pagi (14/07/2025), tim opsnal menggerebek sebuah rumah milik warga berinisial S di wilayah Kecamatan Masbagik. Dalam penggerebekan tersebut, aparat berhasil menyita barang bukti diduga sabu dengan berat bruto mencapai 74,72 gram.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat sekitar yang mencurigai aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kawasan Masbagik Utara. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal langsung bergerak cepat sejak pukul 05.00 WITA.
“Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja memerintahkan Kanit II IPDA Syamsul Hadi dan tim untuk segera melakukan penyelidikan,” ungkap Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, dalam keterangan resmi pada Selasa (15/07/2025).
Sekitar pukul 07.30 WITA, tim berhasil mengamankan pelaku S. Saat dilakukan penggeledahan badan, polisi tidak menemukan barang bukti. Namun penggeledahan dilanjutkan ke dalam rumah, dan hasilnya mengejutkan: di dalam lemari kamar tidur, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika dan peralatan yang biasa digunakan untuk mengemas dan mengonsumsi sabu.
Barang-barang yang ditemukan antara lain 1 plastik besar dan 1 klip sedang berisi sabu, 3 bungkus klip kosong, 1 timbangan digital, 2 skop plastik kecil, 1 tabung kaca, 1 gunting dan 1 korek gas. 1 tas kecil warna hitam, 1 kotak permen Hapydent, 1 HP Android merek Oppo serta 1 unit motor Satria FU. Di halaman rumah, tepatnya dalam bekas meja, tim juga menemukan timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar sabu sebelum diedarkan.
“Pelaku dan seluruh barang bukti sudah kami amankan di Polres Lombok Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kita juga telah melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku, termasuk interogasi asal usul barang, tes urine, serta mengirim barang bukti ke laboratorium forensik untuk pengujian lebih detail,” ujar AKP Nikolas..
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Keterlibatan aktif masyarakat sangat penting dalam memberantas jaringan narkotika yang merusak generasi muda.
“Kami mengajak seluruh warga NTB, khususnya di Lombok Timur, untuk bersama-sama melindungi lingkungan dari bahaya narkoba. Satu laporan dari masyarakat bisa menyelamatkan banyak nyawa,” tegasnya. (æ/red)




