Lombok Timur, BeritaTKP.com — Polres Lombok Timur mengungkap dugaan praktik pengoplosan beras dalam jumlah besar di sebuah gudang filial milik UD I. Dalam operasi tersebut, aparat menyita sekitar 110 ton beras yang diduga merupakan campuran antara beras medium dan beras kualitas rendah.
Kasus ini terungkap setelah masyarakat melaporkan adanya beras SPHP kemasan 5 kilogram yang kualitasnya jauh di bawah standar. Menindaklanjuti aduan tersebut, Kapolres Lombok Timur langsung memerintahkan tim Satreskrim melakukan pengumpulan bahan keterangan.
“Setelah menerima informasi terkait kualitas beras SPHP yang tidak sesuai, tim langsung turun untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Yulia Darma, Kamis (13/11).
Pada Kamis malam sekitar pukul 19.30 Wita, tim mendatangi gudang di wilayah Lombok Timur dan menemukan tumpukan karung beras dalam jumlah besar yang diduga merupakan hasil oplosan. Modus pengoplosan dilakukan dengan mencampur beras medium untuk program SPHP dengan beras berkualitas rendah maupun butiran menir.
“Dalam kemasan SPHP seharusnya berisi beras medium. Namun faktanya, kami temukan beras berkualitas rendah,” jelas AKP Made Darma.
Sebagai bagian dari penyidikan, seluruh barang bukti telah diamankan. Sampel beras juga dikirim ke laboratorium untuk uji kualitas. Polisi telah memanggil sejumlah saksi, termasuk pemilik gudang, perwakilan Bulog, serta saksi ahli.
“Kami masih menunggu hasil resmi uji laboratorium untuk melengkapi berkas perkara,” tegasnya.
Pihak kepolisian menyebut kasus ini sangat merugikan masyarakat karena menyangkut kebutuhan pokok. Praktik kecurangan seperti ini berdampak langsung pada kepercayaan publik terhadap program SPHP yang digulirkan pemerintah.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku yang memanipulasi kebutuhan pangan masyarakat. Semoga pengungkapan ini memberi efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba meraih keuntungan dengan cara curang,” kata AKP Made Darma.(æ/red)





