Lombok Timur, BeritaTKP.com – Tim Samapta Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) bertindak tegas dengan membubarkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di wilayah Masbagik. Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita 30 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, mengatakan bahwa razia ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi balap liar, terutama di bulan suci Ramadhan 1446 H.
“Sebanyak 30 sepeda motor disita dalam razia balap liar ini. Semua pengendara yang terlibat akan diberikan sanksi tilang sebagai efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar AKP Nikolas Osman, Minggu (09/03/2025).
Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Lombok Timur menegaskan bahwa pemilik kendaraan hanya bisa mengambil motor mereka setelah Lebaran 2025, dengan syarat tertentu yang akan ditetapkan kepolisian.
Selain membubarkan aksi balap liar, Polres Lombok Timur juga terus menggelar patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan puasa. Fokus utama patroli ini adalah mengantisipasi gangguan keamanan seperti bunyi petasan dan aksi balap liar yang kerap mengganggu masyarakat saat menjalankan ibadah.
“Patroli ini dilakukan secara intensif, termasuk oleh polsek jajaran, guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama bulan Ramadhan. Kami juga mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan setiap aksi balap liar yang terjadi di sekitar mereka, sehingga kepolisian dapat segera mengambil tindakan.” jelas AKP Nikolas.
Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu, 8 Maret 2025, puluhan pemuda yang tengah melakukan balap liar di Masbagik panik saat polisi tiba di lokasi. Mereka berusaha melarikan diri, bahkan ada yang nekat berlari ke tengah sawah dan permukiman warga, meninggalkan sepeda motor mereka begitu saja. Aksi kejar-kejaran dengan petugas pun tak terhindarkan. Meski banyak yang berhasil kabur, polisi tetap menyita puluhan kendaraan yang tertinggal di lokasi balap liar.
“Semua kendaraan yang kami sita saat penggerebekan telah diamankan di Satlantas Polres Lombok Timur untuk diproses lebih lanjut,” terang AKP Nikolas Osman.
Polres Lombok Timur memastikan bahwa tidak ada ruang bagi aksi balap liar yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku, termasuk dengan menyita kendaraan mereka dalam waktu yang cukup lama sebagai bentuk efek jera.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa terganggu oleh suara bising motor dari balap liar atau bunyi petasan yang mengganggu,” pungkas Kasi Humas Polres Lombok Timur.
Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan masyarakat, khususnya para pemuda, lebih sadar akan bahaya balap liar serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (æ/red)