Lahat, BeritaTKP.com – Peredaran narkotika di Kabupaten Lahat kembali berhasil digagalkan. Dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar ganja ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lahat pada Senin malam, 21 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di pinggir jalan Desa Air Lingkar, Kecamatan Pagar Gunung, yang dikenal sebagai salah satu lokasi rawan transaksi narkotika. Berkat informasi dari masyarakat, tim Satres Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., bersama Kanit Idik I IPDA Yuliandri, S.H., dan Kanit Idik II IPDA Riko Firnando, S.H., bergerak cepat menuju lokasi.

Dua tersangka yang berhasil diamankan yaitu RFh bin RS dan AI bin S , keduanya merupakan warga Desa Air Lingkar. Saat ditangkap, mereka tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa untuk penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa tujuh paket kecil berisi ganja dengan berat bruto 18,66 gram. Selain itu, turut diamankan dua unit handphone (Redmi 9C biru dan Realme C51 hijau muda), satu kantong plastik warna hitam, uang tunai sebesar Rp250.000, dan satu celana pendek merek Spyderbilt.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolres Lahat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka kini mendekam di ruang tahanan Satres Narkoba untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Kapolres Lahat melalui Kasat Narkoba menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami akan terus berupaya memberantas jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya. Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dengan memberikan informasi,” ungkap IPTU Tambunan.

Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Lahat mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba. Kerja sama semua pihak sangat penting untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here