Kediri, BeritaTKP.Com – Kantor Polsek Ngasem diresmikan oleh Kapolres Kediri Bersama Forkopimda Kabupaten Kediri pada Rabu (17/3/2021).

Sebelumnya Kecamatan Ngasem ini belum memiliki kantor Polsek. Kecamatan Ngasem masuk dalam wilayah hukum Polsek Gampengrejo.
Peresmian ini dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Para tamu undangan diwajibkan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan terlebih dahulu saat memasuki ruangan peresmian.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan bahwa peresmian Kantor Polsek Ngasem ini merupakan instruksi dari Kapolri. Aturan yang mendasari ini adalah Surat Kepolisian Nomor B/1278/II/OTL.1.1.1./2021/24 Februari 2021.
“Perintah dari Kapolri bahwa kalau bisa setiap Kecamatan memiliki satu kantor Polsek,” ujarnya.
Selain itu, menurut AKBP Lukman Cahyono bahwa kebutuhan dengan adanya kantor Polsek Ngasem ini karena lokasinya berada di Pusat Pemerintahan Kabupaten dan Pariwisata.
“Adanya Polsek ini bisa untuk meningkatkan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres Kediri.
AKBP Lukman Cahyono juga menyampaikan bahwa di wilayah Kabupaten Kediri masih ada dua kecamatan yang belum memiliki kantor Polsek, yakni Badas dan Kayen Kidul.
“Untuk wilayah Kecamatan Kayen Kidul bergabung dengan Polsek Pagu. Kalau untuk Kecamatan Badas gabung dengan Polsek Pare,” ujarnya. AR/Red





