Kediri, BeritaTKP.com – Polisi melakukan penyekatan di Jalan Raya Jabon-Prambon pada Sabtu (14/12) malam. Cegatan polisiitu dilakukan karena banyak konvoi yang lalu lalang kendaraan melewati Kota Kediri karena ada acara komunitas motor di Warujayeng, Nganjuk.

Pantauan wartawan Jawa Pos Radar Kediri, sekitar pukul 18.30, personel satlantas berjaga di Jalan Merbabu, Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto. Di sana ada 12 personel yang berjaga untuk menindak motor yang tidak sesuai peraturan.

“Banyak sekali kendaraan yang tidak sesuai dengan spekteknya baik itu knalpot brong, tidak ada spionnya, kemudian tidak ada plat nomornya, kemudian bannya kecil,” ungkap Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota Iptu Murnianto

Murni mengatakan, kebanyakan motor tersebut berasal dari luar kota. Ada yang dari Tulungagung, Trenggalek, Blitar, bahkan ada yang dari Malang.

Ketika diberhentikan petugas, banyak sekali yang nekat putar balik. Bahkan ada yang sengaja menancapkan gas agar terhindar dari cegatan polisi. “Sudah dihadang tapi mereka berani putar balik masuk gang,” ucap Murni.

Dalam kegiatan yang dilakukan hingga pukul 22.00 WIB, polisi mengamankan 19 sepeda motor knalpot brong. Puluhan motor tersebut langsung dibawa ke Mako Satlantas yang berada di Jalan Brawijaya.

“Pada saat pengambilan motor nantinya knalpot harus diganti sesuai standar terlebih dahulu,” ujarnya.

Puluhan pelanggar tersebut, nantinya akan mengikuti sidang pada 8 Januari 2025. “Dengan kami menahan motor sebanyak ini pada tahun baru nanti yang breng-brengan di jalan pasti akan berkurang,” tambah Murni.

Penahanan motor knalpot brong itu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar. Harapannya mereka tidak mengulanginya kembali. Murni mengingatkan kepada seluruh pengendara wajib mematuhi rambu lalu lintas, tertib berlalu lintas, dan tidak mengubah knalpot menjadi brong. (æ/red)