Kediri, BeritaTKP – Polres Kediri dalam kurun selama dua pekan dari tanggal 22 Maret hingga 2 April 2021, berhasil ungkap 245 kasus penyakit masyarakat terdiri 18 kasus perjudian, 3 kasus prostitusi dan 13 kasus narkoba, 141 kasus miras dan 70 kasus premanisme dengan 273 sebagai tersangka terdiri dari 141 orang dalam kasus miras dan Premanisme 93 tersangka.
Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono dalam Komperensi Pers 06/04/2021 di Mapolres Kediri menerangkan bahwa 245 kasus itu terdiri 18 kasus perjudian, 3 kasus prostitusi dan 13 kasus narkoba, 141 kasus miras dan 70 kasus premanisme , penangkapan pelaku pada Operasi Pekat ini over target namun demikian, pihaknya memberikan apresiasi kepada seluruh anggotanya yang telah bekerja keras mengungkap semua tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, kami berkewajiban meningkatkan Kamtibmas, dan dari 245 kasus yang ditangani melalui Operasi Pekat maka Polres Kediri juga berhasil mengamankan 273 tersangka terdiri dari 141 orang dalam kasus miras dan Premanisme 93 tersangka.
Kapolres Kediri menilai, performa penangkapan pelaku pada Operasi Pekat ini over target membuktikan bahwa seluruh anggotanya telah bekerja keras mengungkap semua tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat “Dari banyak kasus yang diungkap, maka petugas berwajib terbukti mampu meningkatkan Kamtibmas di wilayah hukumnya, semua pelaku ini akan diproses secara hukum dan Undang-undang yang berlaku.” (mur)