Jepara, BeritaTKP.com — Polres Jepara melakukan ekshumasi terhadap makam seorang asisten rumah tangga (ART) di Tempat Pemakaman Umum Desa Kerso, Kecamatan Kedung, Jawa Tengah, pada Kamis (13/11/2025). Langkah ini diambil guna mengungkap penyebab kematian korban yang sebelumnya meninggal di rumah majikannya.

Sejak pagi, ratusan warga memadati area pemakaman untuk menyaksikan proses pembongkaran makam. Keluarga korban juga turut hadir dan mengikuti proses yang berlangsung cukup panjang tersebut. Pembongkaran makam dimulai sekitar pukul 10.48 WIB oleh tim kepolisian.

Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso, melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna, menjelaskan bahwa makam yang dibongkar adalah makam K (54), warga Desa Kerso, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Proses ekshumasi melibatkan tim dari Unit Identifikasi, Bidlabfor, serta Biddokkes Polda Jawa Tengah. “Hari ini kami melakukan ekshumasi sebagai bagian dari penyelidikan menggunakan metode Scientific Crime Investigation,” ujar AKP Dwi.

Menurutnya, pembongkaran ini diperlukan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Polisi ingin mengetahui apakah terdapat unsur penganiayaan, pembunuhan, atau faktor lain yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Latar Belakang Kasus

Korban sebelumnya dilaporkan meninggal dunia di rumah majikannya di Kecamatan Batealit pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Hasil pemeriksaan awal dari Puskesmas Batealit tidak menemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban, namun terdapat lebam mayat di bagian wajah.

Petugas medis memperkirakan korban telah meninggal sekitar dua jam sebelum ditemukan.

Polisi kini menunggu hasil analisis laboratorium forensik untuk memastikan apakah terdapat indikasi tindak pidana dalam kasus ini.(æ/red)