Garut, BeritaTKP.com – Kepolisian Resor (Polres) Garut tengah menyelidiki kasus seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang dilaporkan terlantar di Arab Saudi. Korban diduga menjadi korban penipuan agen penyalur kerja ilegal yang memberangkatkannya ke luar negeri.
Kasus ini mencuat setelah sebuah video beredar di media sosial menampilkan seorang perempuan bernama Dini Sri Wahyuni, warga Garut, yang meminta bantuan kepada pemerintah Indonesia agar bisa segera dipulangkan. Dalam video tersebut, Dini mengaku dijanjikan pekerjaan sebagai petugas kebersihan, namun sejak berangkat ke Arab Saudi pada Juni 2025, ia tak kunjung mendapatkan pekerjaan dan akhirnya terlantar.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari keluarga korban.
“Kami sudah mendapatkan laporan dan saat ini sedang melakukan penyelidikan,” ujar AKP Joko kepada wartawan di Garut, Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, penyelidikan kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut, yang telah memeriksa sejumlah saksi dan akan segera memanggil pihak agen penyalur kerja yang diduga menipu korban.
Polisi juga akan menelusuri status legalitas agen penyalur tenaga kerja tersebut. Jika terbukti tidak memiliki izin resmi atau melanggar prosedur, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan dalami apakah penyaluran kerja ini dilakukan secara legal atau tidak. Jika tidak sesuai prosedur, tentu akan ada sanksi hukum bagi pihak penyalur,” tegasnya.
Sementara itu, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut telah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk membantu proses pemulangan korban dari Arab Saudi ke Indonesia.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena kembali menyoroti maraknya praktik penipuan tenaga kerja ilegal yang menjerat calon pekerja migran di daerah.(æ/red)