Cianjur, BeritaTKP.com – Polres Cianjur menggerebek sebuah rumah produksi minuman keras (miras) oplosan di Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Rabu (18/2/2025).
Penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Jago Presisi Sat Samapta Polres Cianjur bersama Satpol PP Kabupaten Cianjur ini berhasil mengamankan ratusan liter miras oplosan siap edar.
Kasat Samapta Polres Cianjur, AKP Yudhistira, mengatakan bahwa penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran miras oplosan.
“Berdasarkan laporan tersebut tim Jago Presisi Sat Samapta Polres Cianjur bersama Satpol PP Kabupaten Cianjur menggerebek rumah yang diduga memproduksi miras oplosan,” kata Kasat Samapta Polres Cianjur, Rabu (18/2/2025).
Hasilnya lanjut dia, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti berupa puluhan liter alkohol murni, sejumlah minuman penambah energi, plastik bening, ember, dan galon.
“Kami juga berhasil mengamankan satu orang pelaku produsen miras oplosan, juga ratusan liter miras oplosan siap edar,” katanya.
Kasat Samapta Polres Cianjur menjelaskan bahwa pelaku mengaku mendapatkan alkohol murni (biang) dari wilayah Bandung. Ia mencampurkan alkohol murni tersebut dengan serbuk penambah stamina tanpa takaran tertentu, kemudian mengemasnya dalam plastik bening dan menjualnya seharga Rp25.000 per kantong.
Miras oplosan tersebut diedarkan di wilayah Cianjur dengan sistem COD (Cash On Delivery), di mana konsumen memesan terlebih dahulu lalu barang diantar dan dibayar di tempat. Pelaku mengaku telah beroperasi selama beberapa bulan terakhir.
Polres Cianjur bersama pihak terkait berkomitmen untuk terus memerangi peredaran minuman beralkohol dan miras oplosan di wilayah Cianjur demi menjaga Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.
“Kita tidak hanya memerangi peredaran alkohol, tetapi juga akan memberantas prostitusi agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman dan khusyuk,” tegasnya. (æ/red)