Cianjur, BeritaTKP.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur berhasil membongkar jaringan peredaran ganja lintas provinsi dengan total barang bukti mencapai 6,4 kilogram ganja kering. Tiga tersangka diamankan, masing-masing berinisial AR, FSP, dan HS, sementara pengendali jaringan diketahui merupakan narapidana dalam lembaga pemasyarakatan.

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas salah satu warga di wilayah Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.

Pengungkapan Kasus dan Penangkapan Pelaku

Penangkapan pertama dilakukan pada Senin, 6 Oktober 2025, terhadap AR di sebuah kebun di Desa Gadog, Kecamatan Pacet.
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, dua tersangka lain, FSP dan HS, berhasil diamankan di lokasi berbeda.

Dalam interogasi, para pelaku mengaku mengambil 10 kilogram ganja langsung dari Aceh dengan menggunakan mobil sewaan dari Cianjur. Dari total tersebut, 3 kilogram telah dikirim ke Jakarta atas perintah seseorang berinisial BD yang berada di wilayah Sumatera.

Jaringan Dijalankan dari Dalam Lapas

Hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa peredaran ganja ini dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial JJ dari dalam lembaga pemasyarakatan. JJ berperan mencari jaringan luar lapas untuk mengedarkan narkotika di wilayah Cianjur dan sekitarnya.

“Kami akan terus memburu pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk memeriksa dugaan keterlibatan napi yang mengendalikan jaringan ini dari dalam lapas,” ujar AKBP Rohman Yonky Dilatha.

Pasal yang Dikenakan dan Ancaman Hukuman

Ketiga tersangka dijerat dengan:

  • Pasal 111 ayat (2),

  • Pasal 114 ayat (2),

  • Pasal 132 ayat (1)
    Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, bahkan pidana seumur hidup jika terbukti memiliki peran besar dalam jaringan tersebut.

Pesan Kapolres Cianjur

Kapolres menegaskan komitmen Polres Cianjur dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Cianjur. Upaya pencegahan dan penindakan akan terus kami tingkatkan untuk melindungi masyarakat,” tegasnya.(æ/red)