Blitar, BeritaTKP – Marak nya aktivitas tambang Pasir tak Ber Ijin di wilayah Hukum Polres Blitar membuat pihak aparat penegak hukum geram, sering dioperasi selalu Main kucing – kucingan dengan bandelnya para penambang pasir illegal yang tampa mengindahkan dampak yang terjadi pada lingkungan.

Dan untuk membuat kesadaran para penambang pasir illegal itu Polresta Blitar selalu memberikan sosialisasi, himbauan untuk tidal melakukan kegiatan penambangan pasir illegall Karena dampak yang terjadi para lingkungan selain itu polres Blitar jugs memasang Papan Spanduk Imbauan Larangan kegiatan tambang Liar.

Menurut Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita Sari melalui Kanit Pidsus AIPDA Yuni Erfandiano bahwa terkait maraknya penambangan galian C Ilegal akhir – akhir ini pihaknya telah melaksanakan sosialisasi ke pada warga dan memasang papan spanduk larangan di sejumlah tempat, Jumat (25/8/2022 ) “Kegiatan preemtive yang dilaksanakan dengan melakukan sosialisasi, imbauan dan memasang papan bener peringatan larangan melakukan pertambangan Ilegal di aliran sungai Kali putih dan di sejumlah tempat aliran sungai lain.”

Sosialisasi dan pemasangan papan spanduk peringatan larangan menambang ilegal itu, dipasang di aliran sungai kali putih dan sekitarnya serta sungai lain yang biasanya dijadikan lokasi kegiatan penambangan pasir Ilegal.

“Kita pasang papan spanduk peringatan larangan penambangan pasir liar di sejumlah titik agar masyarakat menyadari dampak lingkungan yang dapat merugikan kita bersama ,” ujarnya.

Diharapkan masyarakat sekitar terutama para penambang pair illegal in sadar dan tidak melalukan penambangan Pasir ilegal league.

Untuk sekedar diketahui sebelum Ada pemberitahuan / spanduk larangan ini penambangan pasir illegal yang berada dibeberapa lokasi diwilayah Blitar ini yang awalnya manual sekarang sudah menjurus dengan menggunakan Alat berat escavator maupun mesin sedotan mekanik hingga bisa merusak alam dan lingkungan wilayah lokasi penambangan.

Banyak truck /dumptruk yang lalu lalang melewati jalan desa hingga merusak jalan Dan bisa mengganggu kenyamanan warfare sekitar penambanga.(Dlg)