Blitar, BeritaTKP.Com – Polres Blitar menggelar pemusnahan barang bukti hasil tindak kriminal di halaman Mapolres Blitar di Talun Sebanyak 3.125 botol minuman keras (miras) berbagai merk dimusnahkan dan selain miras, Pemusnahan hasil operasi pekat selama dua pekan digelar dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Ramadniya Semeru 2017 memusnahkan 347 paket obat keras tanpa izin dan 8 dus obat kedaluwarsa.
Operasi pekat yang dilaksanakan mulai 23 Mei-3 Juni ini juga mengamankan 574 tersangka. Kasus terbanyak adalah premanisme dengan 189 kasus. Dari 359 kasus yang diungkap, kasus prostitusi juga tercatat masih tinggi. Ada 6 kasus selama dua pekan yang melibatkan 14 tersangka. Selain itu, selama bukan Ramadan, kasus pencurian dengan kekerasan masih terjadi di wilayah hukum Polres Blitar. Ada 8 kasus yang melibatkan 15 tersangka.
Bupati Blitar Rijanto menyatakan sangat mendukung upaya polisi dalam pemberantasan penyakit masyarakat. Bupati Blitar Rijanto menyatakan sangat mendukung upaya polisi dalam pemberantasan penyakit masyarakat. “Saya sangat mendukung operasi pemberantasan penyakit masyarakat ini. Satu di antara bentuk dukungan pemerintah daerah adalah dibuatnya perda terkait minuman beralkohol (minol). Saat ini perda masih digodok dewan. Insya Allah akan didok tahun ini,” ujar Bupati Rijanto.
Peredaran miras dan alkohol menjadi perhatian utama dalam operasi pekat ini. Menurut Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya, ada tren kenaikan pengguna dua barang haram ini terutama di kalangan anak muda. Ia juga mengimbuhkan bahwa Jika dilihat dari jumlah pengguna memang ada tren kenaikan terutama pada anak muda. Mungkin karena tingkat ekonomi yang meningkat, lalu harga miras dan narkoba terutama double L yang sangat murah dan kedua barang itu mudah didapat. @ridwan