Bima, BeritaTKP.com— Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Kota, Polda NTB, berhasil menangkap seorang pria berinisial GS (47) atas dugaan pembakaran penginapan di kawasan Pemandian Oi Wobo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Penangkapan terhadap GS dilakukan pada Selasa malam (11/11/2025) sekitar pukul 23.30 WITA di Kelurahan Rabadompu, Kecamatan Raba, Kota Bima. Informasi tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K.
Aksi Cepat Polisi
Menurut AKP Dwi Kurniawan, penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai kebakaran di area penginapan kolam renang Oi Wobo. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim segera berkoordinasi dengan Polsek Wawo untuk melakukan penyelidikan di lapangan.
“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa terduga pelaku GS mengalami depresi dan sempat menolak diamankan. Bahkan ia mengancam akan melakukan tindakan bunuh diri menggunakan pisau kater,” ungkap Dwi Kurniawan dalam keterangan resminya, Rabu (12/11/2025).
Pendekatan Persuasif dan Penangkapan Aman
Menyadari situasi yang cukup riskan, petugas mengambil langkah pendekatan persuasif untuk menenangkan pelaku. Setelah dilakukan negosiasi dengan penuh kehati-hatian, GS akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dalam proses penangkapan, polisi juga mengamankan satu bilah pisau kater yang disimpan pelaku di saku celananya. Barang bukti tersebut kini telah disita untuk kepentingan penyelidikan.
Pemeriksaan dan Pendalaman Motif
Usai diamankan, GS langsung dibawa ke Mapolres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim. Polisi kini tengah mendalami motif di balik aksi pembakaran, termasuk kondisi psikologis pelaku yang diduga mengalami gangguan mental.
“Proses hukum tetap kami jalankan secara profesional dan sesuai prosedur. Kami akan mengusut tuntas motif serta latar belakang tindakannya,” tegas AKP Dwi Kurniawan.
Pihak kepolisian juga melibatkan tenaga medis profesional untuk memastikan penanganan terhadap pelaku dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip HAM.
Imbauan Kamtibmas
AKP Dwi Kurniawan menambahkan, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting agar situasi kamtibmas di wilayah Bima tetap aman dan kondusif,” tutupnya.(æ/red)





