Banyuwangi, BeritaTKP.Com – Polres Banyuwangi berhasil mengungkap empat sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Para pelaku yang kini sudah naik kelas menjadi tersangka itu antara lain, Muhammad Arivianto (23) warga Waru, Kabupaten Sidoarjo, Sulaiman alias Maman (29) warga Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo serta dua tersangka lainnya sebagai penadah, Samsul Hadi (34) warga Asembagus, Situbondo serta Abdul Kholik (35) warga Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi.
Aparat Polres Banyuwangi juga menyita 13 motor berbagai merek sebagai barang bukti dari para tersangka.Kapolres Banyuwangi, AKBP. Agus Yulianto dalam pers rilisnya menyatakan, ungkap kasus Curanmor tersebut sudah dilakukan sejak bulan Mei hingga bulan Juni 2017. Dalam kasus itu, jajaran Satreskrim benar- benar mendalami dan melakukan pengembangan.
Dikatakan Kapolres Agus Yulianto, saat beraksi para tersangka mempunyai job dan tugas masing-masing. Diantaranya ada yang bertindak sebagai joki, sebagai eksekutor ranmor dan ada yang berlaku sebagai penadah. Modus yang dijalankan, mereka curi ranmor yang tidak dikunci stang. Lantas mereka dorong ranmor tersebut pindah dari tempatnya semula.
“Tetap kita dalami terus dan menindaklanjuti kasus Curanmor ini. Saat ini, kita sudah amankan 2 pelaku curanmor dan dua orang penadahnya yang berhasil ditangkap di Asembagus, Situbondo,” beber mantan Kapolres Malang pengganti AKBP. Budi Mulyanto, Jumat (4/8/17).
Disamping mengamankan 13 motor berbagai jenis, juga disita kunci palsu, serta 2 STNK yang diduga aspak.“Tiga belas motor bermacam-macam merk sudah kita amankan berikut kunci beserta 2 STNK,” ungkapnya.
Data yang masuk di Polres Banyuwangi, ada 4 orang yang lapor kehilangan sepeda motornya. Untuk itu, Kapolres Agus Yulianto mengimbau kepada masyarakat Banyuwangi yang merasa kehilangan motornya, bisa menghubungi Polres Banyuwangi dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraannya.
“Silahkan bawa BPKB dan STNK, oleh petugas akan dicocokkan. Jika sesuai, kendaraan bisa dibawa pulang,” ucap Kapolres Agus Yulianto yang didampingi Kasatreskrim AKP. Sodik Effendi, Kasubaghumas AKBP. Bakin dan Kanit Pidum Ipda. M. Lutfi.(aji)