Banjar, BeritaTKP.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banjar, Polda Jabar, berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan kendaraan bermotor roda empat. Pengungkapan kasus ini diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Samsul Bahri, S.E., M.M., C.P.H.R., di Lobi Mapolres Banjar pada Jum’at (21/3/2025).

Kasus ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima oleh SPKT Polres Banjar pada tanggal 7 Maret 2025. Kedua korban melaporkan bahwa mobil yang mereka sewakan kepada seorang pelaku, RN (43), tidak kunjung dikembalikan. Mobil yang disewa masing-masing adalah Toyota Calya warna merah dan Daihatsu Xenia warna putih. Kedua mobil tersebut disewa sejak bulan Desember 2024, namun hingga waktu yang telah disepakati, pelaku tidak mengembalikannya.

Berbekal laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Banjar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku utama, RN (43), di wilayah Kota Tasikmalaya. Penyelidikan kemudian dikembangkan, dan polisi berhasil menangkap dua orang penadah, yaitu YD (42) di Kota Banjar dan RZ (27) di Kabupaten Ciamis.

Menurut keterangan pelaku, RN menyewa mobil tersebut kemudian menggadaikannya tanpa sepengetahuan pemilik. Motifnya, menurut pengakuan RN, adalah karena desakan kebutuhan ekonomi. Selain dua mobil yang dilaporkan hilang, Sat Reskrim Polres Banjar juga berhasil mengamankan satu unit mobil Toyota Calya warna putih. Mobil tersebut diduga juga merupakan hasil kejahatan yang dilakukan oleh jaringan pelaku.

Dalam konferensi pers tersebut, Kasat Reskrim Polres Banjar secara simbolis menyerahkan kembali satu unit mobil kepada salah satu korban. Korban tersebut menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya atas kinerja Sat Reskrim Polres Banjar yang telah berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengembalikan kendaraannya. “Kami ucapkan terima kasih kepada Polres Banjar khususnya Sat Reskrim yang telah berhasil mengungkap kasus ini dan mobil kembali lagi kepada saya, saya apresiasi kerja keras satuan Reskrim Polres Banjar,” ungkap korban.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme Sat Reskrim Polres Banjar dalam menangani laporan masyarakat. Ketiga pelaku kini telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi sewa menyewa kendaraan, dan selalu memastikan keabsahan identitas penyewa. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here