Bangkalan, BeritaTKP.com – Polres Bangkalan berhasil mengamankan pelaku kriminalitas yang masih berkeliaran di wilayah Bangkalan. Terdapat 47 kasus yang berbeda-beda dengan tersangka sekitar 52 pelaku berhasil diringkus.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, bahwa aksi dari total 47 kasus tersebut terdiri dari 19 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 28 pelaku dan 28 kasus kriminal dengan 24 pelaku.
“Dalam kasus kriminal itu, terdapat 9 kasus curanmor dengan 5 pelaku, 7 kasus sajam dengan 7 pelaku, 1 kasus penganiayaan dengan 1 pelaku, 2 kasus tipu gelap dengan 2 pelaku, 3 kasus penadah dengan 3 pelaku, 5 kasus curat dengan 5 pelaku dan 1 kasus KRDT dengan 1 pelaku,” jelasnya, Jumat (28/2/2025).
Selain berhasil mengamankan para pelaku, polisi juga menyerahkan dua unit motor matik milik dua korban yang hilang akibat aksi curanmor pelaku. Masing-masing korban menerima motor tersebut dengan menunjukkan surat kepemilikan dan tidak dipungut biaya sepeserpun.
Semantara itu terkait kasus penyalahgunaan narkoba, terdapat 19 kasus dengan 28 pelaku diantaranya 26 pelaku berjenis kelamin laki-laki dan 2 pelaku adalah perempuan. Selain itu terdapat 7 pelaku pengedar dan sisanya adalah pemakai.
“Polisi berhasil mengamankan barang bukti yakni berupa narkotika jenis sabu seberat 63,75 gram,” ungkap AKBP Hendro Sukmono. (sy/red)